BJ Resmi Laporkan Kasus Penggerebekan Narkoba diminta 1 milyar, ke Denpom 1/6 Batam, Diduga Ada Oknum Mengaku BNN

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM –  Setelah sempat menjadi korban perampokan dengan modus penggerebekan narkoba fiktif di kawasan Bunga Raya, Botania 1, Kota Batam, seorang warga berinisial BJ akhirnya melapor secara resmi ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam.

Peristiwa pemerasan itu terjadi pada Sabtu malam (16/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika sekelompok orang berpakaian preman mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) mendatangi ruko milik BJ dan melakukan penggeledahan tanpa surat perintah.

Dalam pantauan langsung di lokasi, BJ tiba di Denpom 1/6 Batam dengan didampingi kuasa hukumnya dari firma hukum MD Partner serta beberapa saksi yang turut menyaksikan kejadian tersebut.

BJ tampak berpenampilan sederhana, mengenakan kaos berwarna gelap dan rambut dikuncir ke belakang. Dengan ekspresi serius, ia terlihat berbicara dengan petugas jaga di ruang piket Denpom sebelum diarahkan untuk memberikan keterangan awal terkait laporan yang akan dibuatnya.

Menurut sumber internal Denpom 1/6 Batam, dalam laporannya BJ menyebut para pelaku datang menggunakan dua unit mobil dan langsung melakukan penggeledahan sambil menuduh dirinya terlibat kasus narkoba. Namun setelah tidak menemukan barang bukti apa pun, mereka justru meminta sejumlah uang dengan dalih “biaya penyelesaian kasus di tempat”.

BJ juga menuturkan bahwa dirinya sempat diancam serta dipaksa menandatangani surat yang tidak diketahuinya isi lengkapnya.

Sementara itu, Komandan Denpom 1/6 Batam, Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja, yang baru dua hari menjabat, memberikan pernyataan resmi melalui pesan singkat pada Senin (3/11/2025).

Ia menegaskan pihaknya membuka diri sepenuhnya terhadap laporan masyarakat dan akan memproses secara profesional bila terdapat dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut.

“Saya baru dua hari menjabat di sini. Kami 24 jam buka pelayanan. Silakan pelapor datang langsung ke piket Denpom untuk membuat laporan polisi (LP). Nanti akan diambil keterangannya dan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegas Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja.

Kedatangan BJ ke Denpom disebut menjadi langkah penting dalam mengungkap jaringan pemerasan berkedok aparat penegak hukum yang belakangan meresahkan masyarakat Batam.

Kuasa hukum BJ menegaskan bahwa laporan tersebut tidak hanya bertujuan mencari keadilan bagi kliennya, tetapi juga mendorong aparat untuk menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan atribut institusi negara.

Hingga berita ini diturunkan, BJ masih berada di ruang piket Denpom 1/6 Batam untuk memberikan keterangan lengkap terkait kronologi kejadian, termasuk ciri-ciri para pelaku dan kendaraan yang digunakan saat penggerebekan.

Tim penyidik Denpom disebut telah menyiapkan langkah awal pemeriksaan, termasuk memverifikasi dugaan keterlibatan anggota aktif TNI maupun pihak sipil yang mengaku aparat. (btm/tim/r)

  • Bagikan
Exit mobile version