Progres Rempang Eco-City, Sebanyak 154 KK Telah Bergeser ke Hunian Sementara

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Dalam dua hari terakhir, BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap enam Kepala Keluarga (KK) yang terdampak rencana pembangunan Rempang Eco-City.

Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 154 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan, enam KK ini berasal dari Desa Sei Buluh, Desa Pasir Merah, Desa Mekar Sari dan Desa Sei Goba.

BACA JUGA:   Volume Penumpang Pesawat Bandara Internasional Hang Nadim Batam Naik 47 Persen

Keenam KK tersebut, lanjut Ariastuty, memilih untuk bergeser karena mendukung penuh program pengembangan investasi di Rempang.

“Dukungan mereka datang dari hati. Perlahan, warga mulai membuka diri terhadap rencana investasi di kampung mereka. Kami berharap, ini menjadi pertanda baik agar PSN ini bisa terealisasi maksimal,” ujarnya, Rabu (31/7/2024).

BACA JUGA:   BP Batam Beberkan Alasan Pembongkaran Rumah Milik Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

Ia mengatakan, BP Batam terus berkomitmen untuk menyelesaikan hak-hak warga yang terdampak rencana pembangunan Kawasan Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth.

Hal ini selaras dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dimana, BP Batam memiliki dua tugas penting dalam mendukung realisasi proyek Rempang Eco-City yakni menyelesaikan hak warga dan menyiapkan rumah untuk relokasi.

BACA JUGA:   BP Batam Tandatangani Novasi Perjanjian Pengelolaan Terminal Peti Kemas Batu Ampar

“BP Batam berupaya maksimal agar tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan dalam rencana investasi Rempang Eco-City. Oleh sebab itu, kami selalu berkomitmen untuk membangun komunikasi persuasif,” pungkasnya. (Btm /r)

  • Bagikan