BP Batam Pastikan Kemudahan Pengurusan UWT

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – BP Batam melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kembali menghadirkan kegiatan BP Batam Layanan Keliling (BLINK) yang berlokasi di Perumahan Muka Kuning Indah, Selasa (20/4/2024).

Sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dan pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT).

Selain itu, program BLINK juga memiliki tujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam hal pengurusan perizinan pertanahan.

BACA JUGA:   BP Batam Lakukan Pengukuran dan Pendataan Warga Terdampak Pelebaran Jalan Pelabuhan Batu Ampar - Kampung Seraya

“BP Batam bersyukur, upaya ‘jemput bola’ ini mendapat sambutan positif dari masyarakat,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Ariastuty menjelaskan, kegiatan BLINK yang hadir di tengah masyarakat Muka Kuning tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan.

BACA JUGA:   BP Batam Sayangkan Tuduhan Ombudsman Kepri Soal Rekayasa Data 300 KK Rempang Bersedia Untuk Direlokasi

Terhitung sejak tanggal 20 sampai 22 Februari 2024 nanti. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 27 hingga 29 Februari 2024 mendatang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mendatangi posko,” tambah Ariastuty.

BACA JUGA:   Wakil Kepala BP Batam Lantik Tiga Pejabat di Lingkungan BP Batam

Untuk diketahui, selain program BLINK, BP Batam juga memiliki aplikasi berbasis daring (online) melalui Land Management System (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan. (BTM /r)

  • Bagikan