BTM.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik melalui digitalisasi layanan dan peningkatan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Komitmen tersebut ditegaskan Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, saat membuka kegiatan Diseminasi PPID BP Batam Tahun 2026 bertema “Implementasi Regulasi dan Digitalisasi Layanan Informasi Publik” di Grand Mercure Hotel Batam, Senin (5/10/2026).
Dalam sambutannya, Ariastuty menekankan pentingnya penyamaan pemahaman terhadap regulasi keterbukaan informasi publik, penguatan koordinasi antarunit, serta pengembangan website dan dashboard monitoring.
Menurutnya, pembaruan informasi secara berkala menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Setiap informasi yang kita sampaikan turut membangun kepercayaan publik. Karena itu, kita harus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, mudah diakses, dan tepat waktu,” ujar Ariastuty.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Melalui digitalisasi layanan, BP Batam diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses informasi sekaligus memperkuat efektivitas pengelolaan informasi publik di lingkungan organisasi.
Kegiatan diseminasi ini menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Encik Afrizal, yang membawakan materi bertajuk “Sengketa Informasi Publik: Potensi, Pencegahan & Tata Kelola Sesuai Regulasi”.
Materi tersebut membahas potensi sengketa informasi publik serta pentingnya langkah pencegahan melalui pengelolaan informasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, Praktisi Keterbukaan Informasi Publik, Fathul Ulum, memaparkan materi “Transformasi Regulasi & Strategi Digitalisasi Layanan Informasi Publik”.
Paparan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman peserta mengenai perkembangan regulasi dan pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan layanan informasi publik.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga BP Batam sekaligus Ketua PPID BP Batam, Sthefani Barlian; Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis, Harry Prasetyo Utomo; Direktur Badan Pengelolaan dan Pengusahaan Kepelabuhanan, Benny Syahroni; Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Noor Azizah; akademisi; serta jajaran PPID di lingkungan BP Batam.
Melalui kegiatan ini, BP Batam mendorong penguatan koordinasi dan peningkatan kapasitas pengelola informasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses.
Penguatan regulasi yang diiringi digitalisasi diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola informasi publik yang lebih baik di lingkungan BP Batam. (Btm/ddr)
