PT Metro Nusantara Bahari Pengelola Baru Terminal Ferry Internasional Batam Center, Kantongi Izin SoCPF

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Pengelola baru Pelabuhan Internasional Ferry Batam Center, PT Metro Nusantara Bahari telah mengantongi izin pemenuhan keamananan fasilitas pelabuhan atau Statement of Compliance of Port Facility (SoCPF) sementara yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berlaku per tanggal 2 Agustus 2024.

BACA JUGA:   Kopkar BP Batam Gelar Rapat Anggota Tahunan, Siap Hadapi Tantangan Digital

“Fasilitas pelabuhan ini telah di verifikasi dan beroperasi sesuai rancangan keamanan fasilitas pelabuhan,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Sabtu (3/8/2024).

Ditambahkan, izin tersebut sekaligus menjawab isu akan keraguan standar fasilitas di pelabuhan tersebut.

“Dengan demikian tujuan untuk menciptakan kondisi yang aman bagi operasional kapal dan fasilitas pelabuhan berstandar internasional dapat tercapai, pada akhirnya bisa berdampak positif bagi dunia usaha dan perekonomian kota Batam,” terangnya.

BACA JUGA:   BP Batam Paparkan Transformasi Terminal Peti Kemas Batu Ampar di Ajang PDSEAS 2024, Bangkok

Ariastuty menambahkan bahwa BP Batam akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan dan terus mengevaluasi pelayanan yang telah diberikan.

“BP Batam bersama mitra pengelola baru bertekad untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa Terminal Ferry Internasional Batam Centre dengan harapan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara,” pungkasnya. ( Btm /r)

BACA JUGA:   Sukacita Safari Ramadhan BP Batam di Masjid Al-Ijtihad Rusunawa Kabil
  • Bagikan