Warga Kampung Tua Pasir Panjang Kompak Dukung Pengembangan Rempang Eco-City

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Pengembangan Rempang Eco-City perlahan mendapat dukungan dari warga Kelurahan Sembulang. Khususnya warga dari Kampung Tua Pasir Panjang.

Ahad, warga asli Kampung Tua Pasir Panjang, menegaskan bahwa dirinya menyambut baik proyek yang masuk dalam program strategis nasional tersebut.

“Saya sangat mendukung adanya perencanaan pembangunan ini. Silahkan dilanjutkan jika muaranya untuk kebaikan masyarakat,” ujar Ahad, Rabu (27/9/2023).

Warga lainnya, Heri, juga mengungkapkan hal senada. Seiring berjalannya waktu, Heri merasa jika program pemerintah Rempang Eco-City bertujuan baik dan membawa manfaat untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:   Badan Usaha Pelabuhan Catatkan Kinerja Positif, Throughput Kontainer 2023 Tumbuh 8 Persen

Bahkan, Heri meminta agar tak ada lagi oknum provokator yang memfitnah dan memecah belah Kampung Tua Pasir Panjang.

“Jangan ada lagi fitnah yang bukan-bukan mengenai kami. Ini hak masing-masing individu untuk mendukung. Pemerintah tidak akan mungkin menyengsarakan masyarakatnya,” tegasnya.

Tidak hanya Ahad dan Heri, Siti juga menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh program pengembangan Rempang.

Menurutnya, dukungan yang diberikan pun tanpa paksaan dan intervensi pihak manapun.

“Kami orang asli tempatan Kampung Tua Pasir Panjang mendukung program pemerintah yang akan dibuat ke depannya. Dukungan ini tak ada unsur paksaan,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Minggu Depan, BU SPAM BP Batam Mulai Lakukan Pembangunan Jaringan Baru di Tiban

Dukungan dari warga ini pun ikut mempengaruhi jumlah pendaftar yang ada.

Per tanggal 27 September 2023, sebanyak 317 KK yang terdampak pembangunan tercatat sudah mendaftar untuk menempati hunian baru. Sedangkan 467 KK lainnya sudah melakukan konsultasi terkait hak-hak yang didapatkan masyarakat apabila pembangunan terealisasi.

Sementara, Kepala BP Batam Muhammad Rudi pun menyambut baik dukungan dari warga tersebut.

Orang nomor satu di Kota Batam tersebut mengimbau agar tak ada lagi isu miring atau intervensi dari pihak manapun selama proses sosialisasi dan pendataan berlangsung.

BACA JUGA:   Perbaikan Pipa 600 dan 300 Telah Selesai, Normalisasi Membutuhkan Waktu

“Jangan sebarkan isu atau fitnah. Kalau ada orang luar yang mendatangi atau menyebarkan fitnah ke warga di Rempang, segera laporkan kepada saya,” tegasnya.

Rudi berharap, pergeseran warga yang terdampak pembangunan pun bisa selesai sesegera mungkin.

Sehingga, proses pembangunan rumah hunian baru juga bisa segera dikerjakan.

“Saya juga ingin rumah hunian baru untuk warga bisa cepat selesai. Oleh sebab itu, kami berusaha untuk bisa mempercepat kepindahan warga ke hunian sementara,” pungkasnya. (BTM /r)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *