Akun Instagram Perindag Batam Digembok, Diduga Terkait Isu Skandal Video Call Oknum Kepala Dinas

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Akun Instagram resmi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, @perindag_batam, terpantau dalam kondisi terkunci (private) pada Selasa (30/12/2025) pagi. Penguncian akun tersebut memicu berbagai spekulasi di ruang publik dan media sosial.

Sejumlah pihak menduga, langkah penguncian akun itu berkaitan dengan beredarnya isu video call tidak senonoh yang menyeret nama oknum kepala dinas berinisial GR.

Isu tersebut sebelumnya ramai dibicarakan di kalangan wartawan dan warganet setelah potongan video berdurasi singkat tersebar luas melalui pesan berantai.

Pantauan di laman Instagram @perindag_batam menunjukkan keterangan “Akun ini bersifat pribadi. Ikuti akun ini untuk melihat foto dan videonya.” Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Disperindag Batam terkait alasan penguncian akun tersebut.

Sementara itu, sejumlah warganet mempertanyakan transparansi informasi publik, mengingat akun tersebut berstatus akun resmi instansi pemerintah yang seharusnya menjadi sarana komunikasi dan layanan informasi kepada masyarakat.

Video Viral Oknum Kepala Dinas Pemko Batam

Tangkapan layar video seorang pria dalam video tersebut diduga mirip Kepala Dinas Kota Batam GR – btm.co.id /ist

Rekaman video praktek asusila diduga memperlihatkan seorang pria mirip pejabat Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batam berinisial GR dengan seorang wanita bikin hebohkan kalangan wartawan di batam.

Dalam video durasi 24 detik ini memperlihatkan rekaman video dari video yang sedang video call antara GR dan seorang wanita.

Dalam potongan video yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp di kalangan wawan ini , terlihat seorang pria tengah melakukan panggilan video (video call) dengan seorang wanita muda.

Video tersebut menuai kontroversi karena pria yang diduga mirip pejabat tersebut tampak melakukan tindakan tidak senonoh dengan memperlihatkan dan memegang alat kelaminnya di depan kamera.

Situasi dalam video semakin menjadi sorotan publik ketika terdengar suara sang wanita yang memberikan komentar bernada provokatif terkait adegan yang ditampilkan.

Percakapan tersebut dinilai mengarah pada tindakan asusila dan tidak pantas, terlebih jika benar dilakukan oleh seorang pejabat publik.

Beredarnya video tersebut langsung memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat di Kota Batam. Warga menilai, apabila benar pelaku dalam video adalah seorang pejabat, maka tindakan tersebut tidak hanya menyangkut ranah pribadi, tetapi juga mencederai etika dan moral seorang aparatur negara.

“Kami sangat menyayangkan jika benar itu adalah pejabat publik. Ini bukan sekadar urusan pribadi, tetapi sudah menyangkut etika dan moral seorang pemimpin yang digaji oleh negara,” ujar seorang warga Batam Centre yang enggan disebutkan namanya, Senin (29/12/2025).

Masyarakat pun mendesak agar pihak berwenang segera menelusuri kebenaran video tersebut dan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum dan kode etik aparatur sipil negara, apabila terbukti benar.

Pemko Batam Proses Internal Dugaan Video Tidak Pantas Kepala Disperindag Secara Kepegawaian

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan – btm.co.id/ist

Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan tengah memproses dugaan tindakan asusila yang melibatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau. Proses tersebut kini dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dalam mekanisme kepegawaian sebagaimana UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Disiplin PNS.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa Pemko Batam masih mendalami dugaan tersebut. Saat ini, penanganan internal sedang difokuskan pada aspek administrasi dan disiplin aparatur lewat Kepegawaian Pemko Batam.

Pemko Batam saat ini sedang memproses dugaan tersebut secara kepegawaian, sesuai aturan yang berlaku. Setelah seluruh proses administrasi selesai, hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan,” ujar Rudi Panjaitan, Senin (29/12/2025).

Rudi menegaskan, Pemko Batam berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas aparatur pemerintah. Karena itu, setiap laporan atau pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif dan prosedural. (Btm/tim/ddr)

  • Bagikan
Exit mobile version