Terkait Kejadian Pemukulan Pegawai DJP, DJP Tidak Menoleransi Kekerasan

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BEKASI – Sehubungan dengan adanya kejadian pemukulan pegawai DJP di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada hari Senin, 6 Juni 2022, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sangat menyayangkan kejadian tersebut.

“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor.

DJP juga mengharapkan kejadian tersebut tidak akan terulang lagi di masa depan.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Soroti Penyelundupan di Pelabuhan, Minta Pejabat Bea Cukai Perbaiki Diri

Neilmaldrin menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman antara atasan dan bawahan terkait pekerjaan yang memicu perdebatan. Atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali hingga memukulnya sampai terjatuh.

Saat ini unit kepatuhan internal DJP (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya) sedang menangani kejadian tersebut dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku.

BACA JUGA:  Se-Indonesia Gemes! Penilaian Juri LCC Empat Pilar MPR RI Viral, Ini Video Lengkapnya

“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” ujar Neilmaldrin.

Sementara itu, terkait kondisi pegawai yang mengalami pemukulan, pegawai yang bersangkutan sudah ditangani dan dirawat dengan baik sehingga kondisinya saat ini baik.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Bulog Siap Ekspor 500 Ribu Ton Beras Premium ke Malaysia dengan Rp16.000 Per Kilogram

“Kondisinya dalam keadaan baik,” kata Neilmaldrin. (BTM /r)

  • Bagikan