Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Dudung Abdurachman Tinjau Panen Tebu Register 44 Way Kanan, Pastikan Kehadiran Negara bagi Petani

  • Bagikan

BTM.CO.ID, LAMPUNG – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, melakukan kunjungan kerja ke kawasan Hutan Register 44, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Kamis (3/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Dudung meninjau langsung proses panen tebu yang dilakukan para petani di kawasan Register 44. Kunjungan ini sekaligus menjadi bentuk keberlanjutan dukungan pemerintah setelah persoalan izin panen tebu yang sebelumnya menghambat aktivitas para petani berhasil ditangani melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Sebelumnya, persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga pada 23 Juli 2026. Melalui koordinasi tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan para petani yang tergabung dalam 61 Kelompok Tani Hutan (KTH) dapat melanjutkan panen tebu yang telah ditanam.

Kelompok tani tersebut mencakup sekitar 1.200 kepala keluarga dengan melibatkan kurang lebih 3.000 pekerja di kawasan seluas sekitar 5.000 hektare.

Dudung mengaku bersyukur karena proses panen yang sebelumnya sempat tertunda kini telah berjalan.

“Alhamdulillah, saya melihat secara langsung proses panen yang telah dilakukan. Ini adalah langkah konkret untuk menyelamatkan masyarakat yang seharusnya sudah bisa memanen sejak lima bulan lalu,” ujar Dudung kepada awak media di lokasi.

Menurutnya, masyarakat sempat tidak dapat melakukan panen akibat persoalan administrasi yang melibatkan pengelolaan kawasan dan Kementerian Kehutanan. Padahal, para petani telah menginvestasikan modal dan menggantungkan mata pencaharian mereka dari tanaman tebu.

BACA JUGA:  Polri Siagakan 176 Personel, Kesiapsiagaan Hadapi Erupsi Gunung Sinabung Diperkuat

“Padahal masyarakat sudah berinvestasi, dan sumber kehidupan mereka hanya dari tebu ini,” katanya.

Dudung menjelaskan, persoalan tersebut kemudian diselesaikan melalui koordinasi antara KSP dan Kementerian Kehutanan. Pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan panen sambil menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum yang lebih kuat bagi keberlanjutan program kemitraan di kawasan tersebut.

“Dari hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, disepakati bahwa masyarakat bisa memanen terlebih dahulu sambil menunggu terbitnya Peraturan Presiden sebagai dasar hukum yang lebih kuat,” ujarnya.

Ia mengatakan, surat dari pihak pengelola kepada Kementerian Kehutanan telah mendapat respons sehingga masyarakat dapat kembali melakukan aktivitas panen.

“Selanjutnya, mereka juga bisa menanam kembali. Kami akan mengajukan Perpres kepada Presiden agar menjadi dasar hukum yang lebih kuat ke depan,” katanya.

Dudung turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelesaian persoalan tersebut, termasuk pemerintah daerah dan Kementerian Kehutanan.

“Masyarakat juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas kebijakan yang membuat masyarakat kini bahagia dan senang sekali,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung yang diwakili Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Sulpakar, mengatakan kunjungan Kepala Staf Kepresidenan menjadi momentum penting untuk memperkuat pengembangan sektor pertanian dan perkebunan di Lampung, khususnya komoditas tebu.

BACA JUGA:  HPN 2027 Berpotensi Beralih dari PWI ke Dewan Pers, Akan Libatkan Seluruh Konstituen

Menurut dia, Lampung merupakan salah satu sentra tebu nasional dengan produksi gula kristal putih mencapai 724.068 ton dari luas areal sekitar 144.096 hektare. Potensi tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp12,6 triliun.

“Kami berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat agar potensi ini tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga mendorong hilirisasi dan memberikan nilai tambah serta kesejahteraan yang lebih besar bagi petani dan masyarakat setempat,” ujar Sulpakar.

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, turut menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat dan petani di wilayahnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat terhadap masyarakat kami,” katanya.

Ia berharap kunjungan tersebut dapat menjadi ruang untuk melihat kondisi di lapangan secara menyeluruh serta mendengarkan aspirasi para petani.

“Hamparan tebu ini adalah hasil kerja para petani. Di baliknya ada kehidupan ribuan keluarga. Dari sini pula ada kontribusi untuk kebutuhan pangan bangsa,” ujarnya.

Ayu berharap kunjungan Kepala Staf Kepresidenan dapat melahirkan perhatian dan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat, kepentingan negara, serta keberlanjutan pengelolaan kawasan.

Direktur Pengelolaan Perum BP BUMN, Muhammad Khoerur Roziqin, menegaskan pentingnya tata kelola yang baik dalam pengelolaan kawasan Register 44.

Menurutnya, BP BUMN mendorong Perum Perhutani dan PT Inhutani V (Persero) untuk mengoptimalkan pengelolaan kawasan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara.

BACA JUGA:  512 Siswa Terdampak Insiden Keamanan Pangan di Sidoarjo, BGN Pastikan Penanganan Maksimal

“Pengelolaan kawasan harus tetap mengedepankan praktik berusaha yang baik atau good corporate governance, termasuk memenuhi legalitas administrasi yang dipersyaratkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Plt. Direktur Utama PT Inhutani V, Djohan Utama Perbatasari, mengapresiasi mediasi yang dilakukan KSP dalam membantu menyelesaikan persoalan yang sebelumnya menghambat aktivitas panen.

“Dengan dimediasi oleh Kantor Staf Kepresidenan, alhamdulillah pemanenan tebu dalam menunjang ketahanan pangan di Register 44 yang sempat terhambat dapat terselesaikan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Kelompok Tani Hutan Register 44 Provinsi Lampung, Edison, mewakili para petani menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian pemerintah.

Ia berharap program kemitraan Kelompok Tani Hutan di Register 44 dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang.

“Mewakili seluruh petani, pekerja, serta segenap elemen masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya pada kegiatan KTH ini, kami menyampaikan aspirasi dan harapan yang sangat besar agar program kemitraan KTH di Register 44 dapat terus dilanjutkan,” ujarnya.

Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan tersebut turut dihadiri Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Prof. Popy Rufaidah, S.E., M.B.A., Ph.D., serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Perum Perhutani, Perum BP BUMN, dan sejumlah pihak terkait lainnya. (Btm/r)

  • Bagikan