15 Saksi Sudah Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ini

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkapkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani masih terus berjalan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi, namun belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam.

Bhudi mengatakan, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa batangan logam mulia dan uang tunai dari berbagai lokasi yang sebelumnya menjadi sasaran penggeledahan.

BACA JUGA:  Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman Takziah ke Rumah Keluarga Peserta SPPI di Sumedang

Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya berinisial DH, HH, RE, RT, DI, serta melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Gandaria yang berkaitan dengan proses penyidikan.

Menanggapi temuan pigura foto keluarga yang ikut diamankan saat penggeledahan, Bhudi menegaskan bahwa hal tersebut masih menjadi bagian dari ranah privasi.

BACA JUGA:  Kapolri Sambangi Kediaman UAS di Kampar, Disambut Hangat hingga Larut Malam

“Terkait pigura foto yang diamankan, itu masih merupakan ranah privasi, foto keluarga,” ujar Bhudi.

Ia menegaskan proses penyidikan masih berlangsung secara dinamis sehingga perkembangan penanganan perkara akan terus disampaikan kepada publik.

“Proses penyidikan masih dinamis, perkembangan pasti akan disampaikan,” katanya.

Bhudi juga menyebut tim penyidik masih bekerja menelusuri asal-usul barang bukti, termasuk uang tunai yang ditemukan saat penggeledahan.

BACA JUGA:  LIVE STREAMING: Presiden Prabowo Resmikan Lima Bendungan Sekaligus di Lombok, Tegaskan Pentingnya Persatuan untuk Pembangunan Bangsa

“Tim masih bergerak. Uang yang ditemukan akan dilakukan pemeriksaan untuk melihat keterkaitannya dengan tindak pidana yang sedang disidik,” jelasnya.

Hingga Jumat malam, Polda Metro Jaya memastikan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Penyidik masih terus mendalami alat bukti dan keterangan para saksi guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. (Btm/ddr)

  • Bagikan