Menteri PKP Wajibkan Pengembang Tanam Satu Pohon di Setiap Rumah, Program Ini Cocok Diterapkan di Batam

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM– Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berencana mewajibkan setiap pengembang properti menanam minimal satu pohon di setiap unit rumah yang dibangun.

Kebijakan tersebut akan berlaku untuk seluruh jenis perumahan, baik rumah subsidi maupun rumah komersial. Menteri yang akrab disapa Ara itu mengatakan regulasi tersebut saat ini tengah disusun dan diharapkan mendapat dukungan dari para pelaku industri properti.

Dalam pernyataannya pada rangkaian HUT Real Estat Indonesia (REI) ke-54, Kamis (7/5/2026), Ara meminta para pengembang mendukung program penghijauan kawasan perumahan demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan asri.

BACA JUGA:  Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja saat May Day 2026

“Kalau saya bikin kebijakan di setiap rumah subsidi maupun komersial ditanam satu pohon, kira-kira setuju atau tidak? Nanti pada protes tidak?” ujar Ara.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menciptakan kawasan hunian yang lebih hijau, nyaman, dan ramah lingkungan di tengah pesatnya pembangunan sektor properti nasional.

BACA JUGA:  Polresta Barelang Bongkar Penyelewengan Pertalite Bersubsidi di Batam, Dua Pelaku Diciduk

Program penanaman pohon ini juga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah menjaga kualitas lingkungan serta mengurangi dampak pemanasan global, khususnya di wilayah perkotaan yang terus berkembang.

Kebijakan tersebut dinilai sangat cocok diterapkan di Kota Batam. Pasalnya, banyak kawasan perumahan baru di Batam yang terlihat gersang dan minim pepohonan setelah proses pembangunan selesai dilakukan.

Selain itu, Batam saat ini menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan pembangunan properti yang cukup pesat. Banyak pengembang terus membangun kawasan hunian baru seiring meningkatnya kebutuhan rumah dan investasi properti di kota industri tersebut.

BACA JUGA:  TERBONGKAR!, Apartemen di Batam Jadi Markas Scam Internasional, 210 WNA Diamankan Imigrasi Batam

Dengan adanya regulasi penanaman pohon di setiap unit rumah, diharapkan kawasan perumahan di Batam dapat menjadi lebih hijau, teduh, dan memiliki kualitas lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Kebijakan ini juga diharapkan selaras dengan program penghijauan dan lingkungan asri yang terus didorong pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.(BTM/tim/ddt)

  • Bagikan