Pemerintah Siapkan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta, Penjualan Dikejar 6 Juta Unit

  • Bagikan


BTM.CO.ID,  JAKARTA – Pemerintah berencana memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik baru pada tahun 2026 secara bertahap. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong peralihan kendaraan roda dua berbahan bakar fosil ke kendaraan ramah lingkungan.

Menteri Keuangan, Purbaya Sadewa, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil untuk mempercepat konversi penggunaan sepeda motor konvensional ke motor listrik.

BACA JUGA:  Polri dan KPK Ungkap Perkembangan 3 Kasus Korupsi, Barang Bukti Hasil Sitaan Akan Dipamerkan. Ada Tersangka?

“Motor baru tahun ini pemerintah akan subsidi sebesar Rp5 juta per unit motor listrik,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan penjualan motor secara nasional dapat mencapai sekitar 6 juta unit, seiring dengan dorongan program elektrifikasi kendaraan.

Menurut Purbaya, program subsidi ini masih dalam tahap awal pembahasan dan akan terus dimatangkan, termasuk terkait jumlah unit yang akan mendapatkan bantuan.

BACA JUGA:  Menteri ESDM Bahlil: B50 Lebih Berkualitas dari B40, Siap Perkuat Kemandirian Energi Nasional

“Subsidi pembelian motor listrik ini bakal ada di tahun 2026 dan dilakukan secara bertahap. Ini masih tahapan awal, nanti akan dibicarakan kembali terkait jumlahnya,” jelasnya.

Program tersebut telah dikoordinasikan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelum nantinya diajukan kepada Presiden.

BACA JUGA:  Singgung Jaksa, Presiden Prabowo Ingatkan Aparat Penegak Hukum Bekerja untuk Rakyat

“Kami sudah berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga dan secepatnya akan diajukan ke Presiden,” tambahnya.

Pemerintah berharap kebijakan subsidi ini dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia sekaligus menekan emisi dan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak. (btm/ddr)

  • Bagikan