Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan pada Rabu (25/3/2026) di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta.

Pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Adapun tujuh anggota yang dilantik terdiri dari lima pejabat hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), serta dua anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Berikut tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang resmi dilantik:

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Kecelakaan Kereta di Bekasi, Setujui Pembangunan Flyover
  • Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026–2032
  • Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua periode 2026–2031
  • Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
  • Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen
  • Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Kripto
  • Juda Agung sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan
  • Thomas A.M Djiwandono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia

Dengan pengucapan sumpah tersebut, ketujuhnya resmi menjalankan tugas dan kewenangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

BACA JUGA:  7 Tewas, 81 Luka dalam Insiden KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Evakuasi Masih Berlangsung

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga stabilitas sektor keuangan serta meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta memperkuat penegakan hukum,” ujarnya.

Selain itu, OJK juga berkomitmen memperkuat pengawasan terintegrasi, memperdalam pasar keuangan, serta mendorong sektor jasa keuangan menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.

Acara pelantikan turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

BACA JUGA:  Wamen Haji Minta Pemda Kurangi Seremonial Pelepasan Jamaah Haji 2026

Sebagai informasi, susunan lengkap Dewan Komisioner OJK juga mencakup sejumlah pejabat lainnya, di antaranya:

  • Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan
  • Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, dan Lembaga Pembiayaan
  • Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan LKM
  • Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota

Pengucapan sumpah ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kepemimpinan OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mengawal transformasi sektor jasa keuangan nasional ke depan. (Btm/r)

  • Bagikan