PWI Dukung Program 1.000 Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyambut baik program pemerintah yang menawarkan rumah bersubsidi untuk wartawan. Menurutnya, program ini sejalan dengan aspirasi nyata dari para anggota PWI di daerah.

“Saya dihubungi beberapa pengurus daerah yang menanyakan peluang mendapatkan rumah bersubsidi,” kata Hendry dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Permintaan itu mencuat setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PKP, Kemenkomdigi, dan BPS pada 8 April lalu. Pemerintah menawarkan 1.000 unit rumah bersubsidi khusus untuk wartawan, selain alokasi untuk guru, tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, dan masyarakat berpenghasilan rendah lainnya.

BACA JUGA:  LIVE STREAMING: Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Tahap VI

Hendry menilai kebijakan ini sangat relevan dengan situasi industri media yang sedang tertekan selama tiga tahun terakhir. Di sisi lain, kebutuhan akan tempat tinggal tetap menjadi prioritas bagi banyak wartawan yang berpenghasilan terbatas.

BACA JUGA:  SURVEI POLTRACKING: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Alasan Utama Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo–Gibran Capai 74,1 Persen

“Ini langkah yang tepat dan tidak ada kaitannya dengan independensi pers,” tegas Hendry. Ia menegaskan bahwa wartawan tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional—memberi kritik, saran, dan solusi terhadap kebijakan publik.

Ia juga memastikan PWI akan selalu bersikap terbuka, kritis, dan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah, selama program tersebut ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Sidak ke Gudang Bulog Danurejo Magelang, Pastikan Stok Aman, Banyak, dan Distribusi Tepat Sasaran

PWI, kata Hendry, mempersilakan anggotanya yang memenuhi kriteria mengikuti program ini. Syaratnya, masih aktif bekerja di media, memiliki sertifikat kompetensi, dan berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan (lajang) atau Rp13 juta (berkeluarga).

“Wartawan adalah profesi intelektual. Mereka bebas secara pikiran dan tidak melihat persoalan secara sempit,” tutup Hendry.( Btm /r)

  • Bagikan